(safety culnrel di tengah masyarakat'
PemerintahdalamhaliniBadanPoMbersamajajarannyayaituBalai
Besar potVt/ Balai proM secara rutin melakukan pengawasan dan pengamanan
termasuk melakukan sampling terhadap sejumlah sampel yang diduga
mengandungbahanberbahaya"nt''"lain:tahu,miebasah,kerupuk,ikanasin
dan sebagainya untuk dilakukan uji laboratorium terhadap produk- produk
tersebut, serta melakukan tindakan pengamanan yang sesuai'
Dalamrangkameminimalisirpraktekpenggunaanbahankimiayang
salah dalam pangan maka Badan Pengawas obat dan Makanan tidak dapat
melakukannya sendiri- Terdapat sejumlah aspek yang bukan merupakan
kewenangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan' Salah satu diantaranya
adalah pengaturan di bidang tata niaga dan distribusi bahan berbahaya
y.ng *"ruf"k"n kompetensi dari Departemen Perdagangan. Baru-baru ini
bepartemen Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan RI
N o. 04ilr{-Da S lPer?fz;Ftentang Distribusi dan Pengawasan Bahan Be rbahaya'
yangdiamandemendenganPeraturanMenteriPerdaganganNo.S/T\4-DAG/
PER/62006.
Cara Cerdas lteryhadapi Kanker &ntik <@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar